Program LPKS

 LPK adalah lembaga yang menyediakan fasilitas untuk menambah skill, memberikan informasi lingkungan kerja, hingga menyediakan informasi loker atau magang.

Pengertian lain dari LPK adalah instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi persyaratan dan sudah mendapat izin untuk menyelenggarakan pelatihan kerja.

LPK adalah lembaga pelatihan kerja yang memiliki izin untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan tertentu. Berbeda dengan lembaga kursus, lembaga pelatihan kerja lebih menitikberatkan kepada output pelatihan berupa keterampilan yang berguna bagi peserta saat memasuki dunia kerja. LPK juga biasa digunakan sebagai jembatan dalam menyalurkan tenaga kerja baik di luar negeri dan di dalam negeri.

facebook

instagram

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan Kareem 1445 H

KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Semua Prodi di Unusa Memiliki Sekema Sertifikasi Kopetensi